Murojaah HSI Nawaqidhul Islam ( Pembatal-pembatal Keislaman) Halaqah 11-15

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Beliau berkata rahimahullah:
الثَّالِثُ: مَنْ لَمْ يُكَفِّرِ المُشْرِكِينَ أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ، أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُم،ْكَفَرَ إِجْمَاعًا ؛؛
Yang Ketiga kata beliau :
“siapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau dia ragu akan kekafiran mereka, atau membenarkan mazhab mereka, dia kafir berdasarkan ijma Para Ulama’”.
Baik Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafei’i, Imam Ahmad & juga ulama-ulama yang lain bahwasanya ini adalah sebuah kekufuran.
Seorang Muslim beriman kepada Allāh & RasulNya, percaya kepada Allāh & RasulNya membenarkan kabar yang datang dari Allāh & RasulNya, oleh karena itu dia dinamakan sebagai seorang yang mukmin, seorang yang percaya apa yang datang dari Allāh & RasulNya dia benarkan.
Tidak boleh ada satu kabar pun /satu berita pun yang datang dari Allāh & RasulNya kemudian di dustakan oleh seorang Muslim. Barangsiapa yang mendustakan apa yang Allāh kabarkan atau mendustakan apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ maka dia adalah kufur dari agama Islām & diantara kabar yang datang dari Allāh & RasulNya adalah kekufuran kekafiran orang-orang kafir.
Di dalam Al-Qur’an Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengkafirkan orang-orang musyrikin & mengkafirkan orang-orang ahlul kitab baik Yahudi maupun Nashrani & Allāh mengkafirkan orang-orang munafik, kewajiban kita adalah mengkafirkan mereka, meyakini bahwasanya mereka adalah kufur karena Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengabarkan kepada kita & Rasulullãh ﷺ mengabarkan kepada kita bahwasanya mereka adalah orang-orang yang kafir.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
[QS Al-Bayyinah 6]
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dari kalangan Ahlul kitab & Musyrikin
فِي نَارِ جَهَنَّمَ
Mereka didalam Neraka Jahanam
خَالِدِينَ فِيهَا ۚ
Kekal didalamnya
أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
dan mereka adalah makhluk yang paling buruk disisi Allāh Subhānahu wa Ta’āla”.
Allāh mengatakan disini
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir
Siapa mereka?
Dari kalangan Ahlul Kitāb : Maksudnya adalah orang-orang Yahudi & Nashrani. Yang mereka telah diturunkan Taurat & juga Injil mereka dinamakan Ahlul Kitāb, karena diturunkan kepada mereka Taurat & juga Injil.
Allāh mengatakan
كَفَرُوا
Mereka adalah orang-orang yang kafir.
Tidak boleh seorang Muslim mengatakan bahwasanya Ahlul Kitāb mereka adalah sama dengan kita.
Mereka adalah muslim, mereka sama dengan kita kemudian dia tidak mengkafirkan orang Yahudi & juga Nashrani. Allāh sendiri mengatakan bahwasanya mereka adalah orang yang kafir
مَنْ لم يكفر المشركين
Demikian pula orang-orang Musyrik
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ
Yaitu orang-orang yang menyekutukan Allāh, menyembah kepada Allāh & juga menyembah kepada makhluk, menyembah Allāh & juga menyembah berhala, atau menyembah Nabi, atau menyembah Malaikat atau menyembah Patung atau menyembah Jin, ini adalah orang-orang Musyrikin. Allāh telah menghukumi mereka sebagai orang-orang yang kafir
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ
Tidak boleh seorang muslim mengatakan bahwasanya mereka bukan orang yang kafir, kita kafirkan mereka sebagaimana Allāh & RasulNya mengabarkan demikian. Dan orang-orang Ahlul Kitāb, didalam ayat yang lain Allāh mengatakan / memberitakan tentang kekufuran mereka
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ ۘ
[QS Al-Ma’idah 73]
“dan sungguh telah Kafir orang yang mengatakan bahwasanya Allāh adalah satu diantara tiga Tuhan”.
Ini adalah orang-orang Nashrani, mengatakan bahwasanya disana ada Tuhan bapak, ada Tuhan
Anak, ada Tuhan Ibu
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ ۘ
“Sungguh telah Kafir orang yang mengatakan bahwasanya Allāh adalah satu diantara tiga Tuhan”.
Dan di dalam ayat yang lain Allāh mengatakan:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۚ
[Surat Al-Ma’idah 17]
“dan sungguh telah kafir orang yang mengatakan Al-Masih bahwasanya Allāh, dia adalah Isa Ibn Maryam”.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Dan Allāh mengkafirkan orang-orang yang membedakan diantara para Rasul.
Beriman kepada sebagian Rasul & mendustakan Rasul yang lain, sebagaimana ini adalah keadaan orang-orang Yahudi & Nashrani.
Orang-orang Yahudi mengaku beriman dengan Nabi Musa alaihi salam & beliau adalah Rasulullãh, ketika datang Rasulullãh ﷺ yaitu Muhammad ﷺ mereka kufur dengan Nabi Muhammad ﷺ, ini namanya membedakan diantara para Rasul, beriman kepada sebagian Rasul & kufur kepada Rasul yang lain. Termasuk didalamnya orang-orang Nashrani, beriman kepada Nabi Isā alaihi salam tetapi mereka kufur dengan Rasulullãh ﷺ.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ…
[QS An-Nisa’ 150]
“Sesungguhnya orang-orang yang kufur kepada Allāh & para RasulNya & mereka ingin membedakan antara Allāh & para RasulNya kemudian mereka mengatakan
نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْض
Kami beriman kepada sebagian mereka /sebagian para Rasul & kami kufur dengan Rasul yang lain”.
أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا ۚ…
[QS An-Nisa’ 151]
“mereka adalah orang-orang yang benar-benar kekafirannya”.
Yaitu membedakan diantara para Rasul, beriman dengan sebagian Rasul & kafir dengan Rasul yang lain.
Ini adalah keadaan orang-orang Yahudi & juga Nashrani, beriman kepada sebagian Rasul & kufur dengan Rasulullãh ﷺ.
Allāh mengatakan
أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا
Mereka ini benar benar orang yang kafir
Bagaimana kita mengatakan bahwasanya orang-orang Yahudi & Nashrani adalah bukan orang yang kafir..?
Dan Rasulullãh ﷺ bersabda :
لاَ يَسْمَعُ بِي أحد من هذه الأمة لا يَهُودِيٌّ، وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كانَ مِنْ أَصْحَابِ النار.
“Tidak mendengar tentang kedatanganku salah seorang dari umat ini baik seorang Yahudi maupun Nashrani kemudian dia meninggal dunia & tidak beriman dengan apa yang aku bawa kecuali dia adalah termasuk penduduk Neraka”.
Ini adalah kabar dari Rasulullãh ﷺ, orang Yahudi & juga Nashrani yang tidak beriman dengan beliau ﷺ setelah kedatangan beliau, setelah mereka mendengar kedatangan beliau kemudian dia mati & tidak beriman dengan beliau ﷺ maka dia adalah termasuk penduduk Neraka.
Kabar yang jelas dari Allāh & RasulNya tentang kekufuran orang-orang Yahudi & Nashrani. Demikian pula orang-orang Munafik, mereka adalah orang-orang yang kafir & Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengabarkan bahwasanya orang-orang Munafik berada ditingkat yang paling bawah didalam Neraka
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ
[QS An-Nisa’ 145]
“Sesungguhnya orang Munafik mereka berada di neraka yaitu ditingkat yang paling bawah”.
Allāh mengabarkan tentang kekufuran orang-orang Munafik, firman-Nya
وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ
[QS At-Tawbah 74]
“dan sungguh mereka (orang-orang Munafik) telah mengucapkan ucapan yang kufur & mereka kafir setelah Islām mereka”.
Menunjukkan kepada kita tentang kekufuran orang-orang Munafik, meskipun mereka dengan lisan mereka dengan dhohir mereka menampakkan seakan mereka adalah orang yang beriman, mengucapkan
لا إله إلا الله
Dengan lisannya, bersaksi bahwasanya Muhammad adalah Rasulullãh dengan lisannya, hidup bersama kaum muslimin, terkadang mereka melakukan shalat bersama muslimin, akan tetapi hati mereka kufur terhadap itu semua. Maka Allāh Subhānahu wa Ta’āla memasukkan mereka termasuk diantara golongan orang-orang yang kafir.
Kewajiban kita adalah meyakini bahwasanya mereka adalah orang-orang yang kafir
مَنْ لَمْ يُكَفِّرِ المُشْرِكِينَ
“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang yang musyrikin ”.
أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ
“atau meragukan kekufurannya”.
`Mengatakan mungkin mereka kafir dan mungkin mereka muslim,
ini namanya ragu².
Kalau pertama mengatakan
Mereka muslim tapi yang kedua meragukan tentang kekufuran orang-orang musyrikin tersebut, maka ini juga tidak boleh & diharamkan & Orang yang meragukan tentang kekufuran orang-orang musyrikin maka dia kafir.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Seorang beriman mengucapkan
لا إله إلا الله
Mengucapkan
محمد رسول الله
Dan dia yakin tentang maknanya, orang yang mengatakan – لا إله إلا الله – maka harus meyakini bahwasanya ”Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allāh” yakin dengan seyakin yakinnya tidak ada keraguan sedikitpun keraguan didalamnya.
Kalau dia yakin bahwasanya – لا إله إلا الله – ”Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allāh” bagaimana dia masih ragu² tentang kekafiran orang yang menyembah kepada selain Allāh.
Orang Nashrani menyembah Nabi Isa alaihi salam, orang-orang Yahudi menyembah Uzair & mengatakan bahwasanya dia anak Allāh, kalau kita yakin dengan kalimat – لا إله إلا الله – Maka kita tidak boleh ragu tentang kekufuran orang-orang yang kafir yang menyembah kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Demikian pula kalau kita yakin bahwasanya ”Muhammad adalah Rasulullãh” & beliau adalah Nabi yang terakhir.
Bagaimana kita masih meragukan orang yang mengingkari kenabian Rasulullãh ﷺ.
Orang Yahudi & Nashrani tidak beriman dengan Rasulullãh ﷺ, bagaimana kita masih meragukan kekufuran mereka, padahal kita sudah bersaksi & yakin bahwasanya Rasulullãh “Muhammad adalah Rasulullãh ﷺ “
أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ
Atau meragukan kekufuran mereka
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا…
[QS Al-Hujurat 15]
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah orang yang beriman kepada Allāh & RasulNya
ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا…
Dan dia tidak ragu²”.
Beriman & percaya kepada Allāh & RasulNya & yakin
ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
“maka mereka lah orang-orang yang Jujur didalam keimanannya”.
Kita harus yakin dengan agama kita & yakin tentang kekufuran orang yang kafir tidak boleh ragu tentang kekufuran mereka
أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ، أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُم
“Atau membenarkan ajaran mereka”.
Mengatakan bahwasannya:
• Keyakinan orang Nashrani benar
• Yang mengatakan bahwasanya Allāh adalah salah satu diantara tiga
• Atau mengatakan bahwasanya Allāh adalah Ibn Maryam
Kemudian membenarkan ajaran ini. Meskipun dia shalat bersama kita, meskipun dia hidup bersama kaum muslimin tapi kalau membenarkan ajaran orang-orang kafir /kekufuran mereka, maka dia telah kufur dengan kesepakatan para ulama.
Atau mengatakan & membenarkan mazhab & juga ajaran orang-orang musyrikin yang mereka menyekutukan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, maka meskipun orang tersebut mengaku sebagai orang muslim tapi kalau dia membenarkan ajaran orang-orang musyrikin maka para ulama telah mengkafirkan orang yang demikian dengan kesepakatan mereka.
أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُم كَفَرَ إِجْمَاعًا
Maka sungguh dia telah kufur / yaitu telah keluar dari agama Islām / telah murtad dari agama Islām – إِجْمَاعًا – dengan ijma para ulama. Artinya tidak ada diantara para ulama yang mengatakan bahwasanya orang yang demikian muslim, semua ulama dari empat mazhab & juga yang lain baik Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafei’i, Imam Ahmad semuanya mengatakan bahwasanya orang yang demikian adalah orang yang kufur. Aqidah seorang muslim adalah meyakini tentang kebenaran agama Islām & Allāh Subhānahu wa Ta’āla tidak menerima kecuali dari agama ini.
Sebagaimana firman Allāh
ان الدين عند الله الاسلام
Dan Allāh berfirman :
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
[QS Al-Imran 85]
“dan barangsiapa yang mencari agama selain agama Islām maka tidak akan diterima darinya dia diakhirat termasuk orang-orang yang merugi”.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Dan keyakinan kita tentang kekufuran orang-orang yang Musyrik & orang-orang yang Kafir bukan berarti kita tidak berakhlak kepada mereka, didalam Islām kita meyakini kekufuran orang-orang musyrikin tetapi disana ada batasan², boleh seseorang bermuamalah sesuai dengan batasan² syariat.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla membolehkan kita untuk berbuat baik kepada mereka selama mereka tidak memerangi kita didalam agama kita & tidak mengeluarkan kita dari daerah kita, maka kita diperbolehkan untuk berbuat baik kepada orang-orang Kafir sekalipun, berbuat adil.
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
[QS Al-Mumtahana 8]
“Allāh Subhānahu wa Ta’āla tidak melarang kalian dari orang-orang yang tidak memerangi kalian didalam agama,
وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ
Dan mereka tidak mengeluarkan kalian dari daerah kalian /tidak mengusir kalian”.
Allāh tidak melarang bagi kita semua untuk
أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ
“berbuat baik kepada mereka & juga berbuat adil kepada mereka”.
Berbuat baik memberikan hadiah misalnya atau memberikan shodaqoh seandainya kita adalah tetangga dari orang yang kafir/ orang Nashrani kemudian kita ingin memberikan hadiah atau memberikan shodaqoh.
Maka ini tidak masalah tidak dilarang dalam agama. Namun Kita harus meyakini bahwasanya mereka adalah orang yang kafir tidak boleh kita meyakini bahwasanya mereka muslim & tidak boleh kita ragukan bahwasanya mereka adalah orang yang kafir. Bermuamalah dengan cara ini diperbolehkan.
Demikian pula diperbolehkan jual beli dengan mereka, dan dahulu Rasulullãh ﷺ beliau pernah berhutang kepada orang Yahudi, maka ini diperbaiki
وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ
Demikian pula berbuat adil kepada orang-orang kafir maka ini diperbolehkan. Dan seorang muslim diperintahkan untuk berbuat adil kepada siapa saja baik kepada seorang muslim maupun kepada orang yang kafir. Demikian pula diperbolehkan untuk membuat perjanjian perdamaian dengan mereka, sebagaimana Rasulullãh ﷺ dahulu membuat perjanjian dengan orang-orang yahudi, yaitu ketika awal awal beliau datang sampai ke Madinah & dikota Madinah telah tinggal sebelumnya orang-orang yahudi maka beliau membuat perjanjian dengan orang-orang yahudi.
Demikian pula ketika Hudaibiyah beliau membuat perjanjian perdamaian dengan orang-orang Musyrikin quraish.
Demikian pula seorang anak yang memiliki orang tua yang kafir maka harus meyakini hal itu adalah kufur & tidak boleh dia meyakini bahwasanya dia adalah muslim dan tidak boleh ragu tentang kekufuran mereka tetapi Allāh Subhānahu wa Ta’āla masih memerintahkan seorang anak untuk berbakti kepada kedua orang tuanya meskipun orang tuanya adalah seorang yang kafir kecuali apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat & menyekutukan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat /kufur /menyekutukan Allāh maka tidak boleh seorang anak mematuhi orang tua didalam masalah ini.
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ
[QS Luqman 15]
“apabila orang tuanya memaksa dia untuk menyekutukan Allāh, maka tidak boleh ditaati ”.
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ
“akan tetapi pergauli lah mereka di dunia dengan ma’ruf”.
Kita masih diperintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua kita meskipun dia adalah seorang yang musyrik atau dia adalah seorang yang kafir tetapi apabila sudah disuruh untuk menyekutukan Allāh, melakukan kekufuran, berbuat maksiat maka tidak halal bagi seorang muslim untuk mentaati orang lain didalam kemaksiatan kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Pembatal KeIslaman yang Ke-4
Berkata pengarang rahimahullahu
الرَّابِعُ*: مَنْ اعْتَقَدَ أَنَّغَيْرَ هَدْي النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَم أَكْمَلُ مِنْ هَدْيِهِ وَأَنَّ حُكْمَ غَيْرِهِ أَحْسَنُ مِنْ حُكْمِهِ كَالذِينَيُفَضِّلُونَ حُكْمَ الطَّوَاغِيتِ عَلَى حُكْمِهِ فَهُوَ كَافِرٌ.
Beliau mengatakan:
“pembatal yang ke-4 yaitu pembatal keIslaman ke-4 barangsiapa yang meyakini bahwasanya selain petunjuk Nabi ﷺ lebih sempurna pada petunjuk beliau ﷺ atau meyakini bahwasanya hukum selain beliau ﷺ lebih baik daripada hukum beliau ﷺ, seperti orang yang mengutamakan hukum Thogut diatas hukum Rasulullãh ﷺ “fahuwa kafirun” ( فَهُوَ كَافِرٌ ) maka orang yang demikian adalah orang yang kafir ”.
Ini adalah pembatal keIslaman yang ke-4 dari sepuluh pembatal keIslaman yang dibawakan oleh Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhaab. Apa yang dia lakukan berupa keyakinan ini telah mengeluarkan dia dari keIslaman.
Barangsiapa yang meyakini bahwasanya selain petunjuk Nabi lebih sempurna daripada petunjuk beliau.
Petunjuk Nabi ﷺ adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla baik berupa Al-Qur’an ataupun berupa hadits² beliau
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ
إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
[Surat An-Najm 3-4]
“Tidaklah apa yang beliau ucapkan wahyu
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ
Mengucapkan dari hawa nafsunya
إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
Tidaklah apa yang beliau ucapkan kecuali adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang di wahyukan kepada beliau”.
Petunjuk beliau ﷺ adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla, baik berupa Al-Qur’an maupun hadits² Nabi ﷺ, keduanya adalah wahyu.
Di dalam hadits beliau mengatakan
أَلاَ إِنِّي أُتِيْتُ الْكِتَابَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ
“ketahuilah bahwasanya aku diberikan al Kitab (yaitu diberikan Al-Qur’an)
وَ مِثْلَهُ مَعَهُ
Dan yang semisalnya”.
Bersama dia yaitu hadits Nabi ﷺ, hadits adalah wahyu sebagaimana juga Al-Qur’an adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan kita harus meyakini bahwasanya apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ lebih sempurna daripada petunjuk selain Rasulullãh ﷺ & ini adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla & Rasulullãh ﷺ ketika beliau berkhutbah Jumat beliau mengatakan
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ ﷺ
“Sesungguhnya kalam yang paling benar adalah kitabullah
ومن أصدق من الله الحديثا
Dan siapa yang lebih benar ucapannya daripada Allāh Subhānahu wa Ta’āla
وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ ﷺ
Dan petunjuk yang lebih baik adalah petunjuk Nabi ﷺ ”.
Beliau mengatakan « َخَيْرُ » dan makna « َخَيْرُ » adalah yang paling baik, yang paling ahsan / yang paling bagus. Kabar dari nabi ﷺ bahwasanya sebaik baik petunjuk adalah petunjuk beliau ﷺ.
فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ ﷺ
“petunjuk yang paling baik yang lebih sempurna /yang paling sempurna adalah petunjuk Rasulullãh ﷺ ”.
Yang asalnya dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla & Allāh Subhānahu wa Ta’āla adalah Dzat yang Al-Alim, Al-Hakim diantara nama Allāh adalah Al-Alim, Al-Hakim (Dia lah Yang Maha Mengetahui) mengetahui mashlahat, mengetahui mudharat mengetahui apa yang terbaik bagi hamba²Nya, mengetahui apa yang terbaik bagi laki-laki, apa yang terbaik bagi wanita & Allāh adalah Al-Hakim (Yang Maha Bijaksana) didalam hukum²Nya, didalam syariat Nya maupun didalam takdir yang Allāh takdirkan, Allāh Subhānahu wa Ta’āla adalah Al-Alim Al-Hakim (Yang Maha Mengetahui & Dia lah Yang Maha Bijaksana).
Petunjuk dari Allāh adalah petunjuk yang paling sempurna
وَاللهُ يَعلَمُ وَأنتُمْ لا تَعلَمُونَ
“Dan Allāh mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui”.
Allāh yang lebih mengetahui tentang maslahat bagi kita & apa yang me mudharat bagi kita
أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
[QS Al-Mulk 14]
“bukankah yang menciptakan Dia lah yang mengetahui ”.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang menciptakan kita & menciptakan alam semesta & Dia lah yang mengetahui apa yang terbaik bagi hamba²Nya. Allāh menurunkan syarat yang bijaksana yang sesuai di setiap tempat setiap zaman
أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ
bukankah yang menciptakan Dia lah yang mengetahui
وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
Kewajiban seorang muslim adalah meyakini bahwasanya petunjuk Allāh & RasulNya lebih sempurna & lebih baik daripada petunjuk selain Allāh & juga RasulNya

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Di dalam Al-Qur’an ketika Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyebutkan ayat warisan
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ…
[QS An-Nisa’ 11]
Disebutkan di dalam ayat ini oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla tentang beberapa hal yang berkaitan dengan hukum waris.
Bahwasanya :
✓ Anak laki-laki mendapatkan sekian
✓ Anak perempuan mendapatkan sekian
✓ Seorang ibu apabila ada anaknya maka dia mendapatkan sekian
✓ Dan apabila si mayyit memiliki saudara maka dia mendapatkan sekian
Ketentuan dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kemudian Allāh mengatakan Ini adalah kewajiban dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla
Maksudnya membagikan warisan sesuai dengan yang sudah Allāh bagi adalah sebuah kewajiban
إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
“Sesungguhnya Allāh adalah Dzat Yang Maha Mengetahui & Maha Bijaksana”.
Lebih mengetahui daripada kita, kita tidak tahu apa yang terbaik adapun Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka Dia menurunkan syariat / menurunkan hukum² & Dia lah Allāh Yang Maha Mengetahui & Maha Bijaksana.
Demikian pula ketika Allāh Subhānahu wa Ta’āla menyebutkan tentang orang-orang yang berhak untuk mendapatkan shodaqoh, mendapatkan Zakat, yaitu firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ
[QS At-Tawbah 60]
Kemudian Allāh mengatakan:
فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Ini adalah kewajiban dari Allāh & Allāh adalah Dzat Yang Maha Mengetahui & Maha Bijaksana”.
Shodaqoh atau Zakat, baik Zakat mal /Zakat Harta orang-orang yang berhak untuk mendapatkan sudah ditentukan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla tidak keluar dari 8 golongan yang sudah Allāh sebutkan & Allāh memberikan syarat ini sesuai dengan ilmu Allāh Subhānahu wa Ta’āla & Dia lah Yang Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi kita
وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“dan Allāh adalah Dzat Yang Maha Mengetahui & juga Maha Bijaksana”.
Kewajiban kita sekali lagi adalah meyakini petunjuk Rasulullãh ﷺ adalah lebih baik daripada petunjuk selain beliau ﷺ.
أَوْ أنَّ حُكمَ غيره أحسن من حكمه
“Atau dia meyakini bahwasanya hukum selain beliau ﷺ adalah lebih baik daripada hukumnya”.
Apabila ada seorang meyakini bahwasanya keputusan & hukum selain Rasulullãh ﷺ adalah lebih baik daripada hukum Rasulullãh ﷺ, maka orang yang demikian telah membatalkan keIslaman.
Berhukum dengan hukum Allāh Subhānahu wa Ta’āla adalah kewajiban.
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ
[QS Yusuf 40]
“Tidaklah hukum kecuali untuk Allāh Subhānahu wa Ta’āla”.
Seorang Muslim Berhukum kepada Rasulullãh ﷺ apa yang datang dari beliau harus ada diterima & diridhai, tidak boleh dia meyakini bahwasanya hukumnya lebih baik daripada hukum Rasulullãh ﷺ atau meyakini bahwasanya hukum selain beliau ﷺ lebih baik daripada hukum beliau ﷺ.
Kewajiban kita adalah meyakini hukum beliau & keputusan beliau adalah lebih baik daripada semua keputusan
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
[Surat An-Nisa’ 65]
“Tidak Demi Rabb mu mereka tidak akan beriman sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim yang memberikan keputusan”.
فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
“Di dalam apa yang mereka perselisihkan ”.
ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim memberi keputusan kemudian mereka tidak mendapatkan didalam hati mereka /didalam jiwa mereka rasa berat ”.
وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Dan mereka menyerahkan diri mereka dengan sebenar-benar penyerahan ”.
Allāh mengatakan:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ
Tidak beriman, menunjukkan bahwasanya Berhukum dengan hukum beliau ﷺ adalah kewajiban, karena Allāh sampai mengatakan
لَا يُؤْمِنُونَ
Mereka tidak beriman /tidak akan sempurna keimanannya sampai menjadikan engkau sebagai hakim didalam apa yang mereka perselisihkan
Orang-orang munafik dahulu mereka tidak mau berhakim kepada Rasulullãh ﷺ tapi mereka mencari yang lain didalam memutuskan perselisihan mereka, Berhukum dengan selain hukum Rasulullãh ﷺ adalah diantara sifat orang-orang munafik
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا
[QS An-Nisa’ 60]
Mereka ingin Berhukum dengan hukum Thogut
وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ
padahal mereka sudah diperintahkan untuk mengingkari hukum Thogut
Berhukum dengan hukum nabi ﷺ & meyakini bahwasanya hukum beliau & keputusan beliau lebih baik daripada hukum yang lain maka ini adalah sebuah kewajiban.
كَالذِينَيُفَضِّلُونَ حُكْمَ الطَّوَاغِيتِ عَلَى حُكْمِهِ
Kemudian beliau memberikan contoh seperti orang yang mengutamakan & meyakini bahwasanya hukum yaitu hukum Thogut ini lebih baik daripada hukum Nabi ﷺ.
Ucapan beliau
َيُفَضِّلُونَ
Menunjukkan bahwasanya orang ini meyakini bahwasanya hukum selain hukum Allāh lebih baik. Didalam hatinya dia meyakini bahwasanya hukum selain hukum Allāh lebih baik
فَهُوَ كَافِرٌ.
Maka orang yang demikian adalah orang yang kafir.
Ini menunjukkan bahayanya meyakini bahwasanya disana ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allāh & RasulNya. Karena ini termasuk pembatal² keIslaman, ini adalah pembatal keIslaman yang ke-4 yang disebutkan oleh Syaikh rahimahullah

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Pembatal KeIslaman yang Ke-lima yaitu ucapan beliau
الخامس : من أبغض شيئا مما جاء به الرسول ﷺ ولو عملبه – كفر، والدليل قوله تعالى 😦 ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم )
Barangsiapa yang membenci sesuatu dari apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ meskipun dia mengamalkannya maka dia telah kufur dengan ijma para ulama dan dalilnya adalah firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang artinya
“Yang demikian karena mereka membenci apa yang diturunkan oleh Allāh, maka Allāh membatalkan amalan² mereka ”
Ini adalah yang Ke-lima dari sepuluh pembatal keIslaman yang disebutkan oleh pengarang, apa itu?
Orang yang membenci apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ & tidak mencintai apa yang datang Rasulullãh ﷺ meskipun itu hanya satu atau- شيئا – secuil ( ولو عملبه ) meskipun dia mengamalkannya – كفر إجماع – maka dia telah kufur dengan ijma para ulama.
Dari empat mazhab, baik
• Mazhab Abu Hanifah
• Mazhab Imam Malik
• Mazhab Imam Syafi’i
• Mazhab Imam Ahmad
Semuanya sepakat bahwasanya orang yang membenci apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ maka dia telah kufur, meskipun dia mengamalkannya. Terkadang seseorang mengamalkan sebuah amalan tetapi dalam hatinya dia benci amalan tersebut maka dia telah kufur. Seperti yang dilakukan oleh orang-orang munafik, orang-orang munafik yaitu nifaq yang besar di zaman Rasulullãh ﷺ mereka mengamalkan amalan didepan orang Islām, seperti jihad, shalat lima waktu, berjamaah di Masjid, berinfaq. Tetapi mereka benci didalam hatinya, tidak suka dengan syariat Islām /tidak suka dengan jihad fisabilillah, tidak mencintai shalat, orang yang demikian maka telah kufur dengan kesepakatan para ulama.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman menceritakan orang-orang munafik
وَمَا مَنَعَهُمْ أَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ [Surat At-Tawbah 54]
“Dan tidaklah mencegah dari menerima shodaqoh² mereka (orang-orang munafik)
إِلَّا أَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَبِرَسُولِهِ
Kecuali karena mereka kufur kepada Allāh & RasulNya, yang menjadikan shodaqoh mereka tidak diterima oleh Allāh (yaitu dari orang-orang munafik) adalah karena kekufuran mereka kepada Allāh dan RasulNya
وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ
Dan mereka tidak melakukan shalat kecuali dalam keadaan – كسالى – yaitu malas
وَلَا يُنْفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَارِهُونَ
Dan mereka tidak berinfaq tidak bershodaqoh kecuali dalam keadaan mereka benci dengan shodaqoh tersebut ”
Ini adalah termasuk sifat orang munafik yang dia membenci syariat yang datang dari Rasulullãh ﷺ
ولو عملبه كفر إجماعا
Maka dia telah kufur dengan kesepakatan para ulama
Tidak ada Diantara ulama yang mengatakan bahwasanya dia adalah orang Islām, seorang muslim ridha dengan apa yang datang dari Allāh & ridha bahwasanya Rasulullãh ﷺ adalah nabi nya & ridha menjadikan Islām sebagai agamanya
رضي الله عنهم ورضوا عنه
Allāh ridha dengan mereka & merekapun ridha dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla
Seorang Muslim mencintai apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ, tidak membenci apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ, berusaha untuk mencintainya & memerangi segala bisikan yang membisikan kepada dia untuk membenci apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ.
والدليل
Dan dalil bahwasanya orang yang membenci apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ adalah orang yang kafir adalah firman Allāh
ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم
Ketika Allāh menceritakan tentang orang-orang kafir
وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُم
ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
[Surat Muhammad 8,9]
Ketika Allāh menceritakan tentang orang-orang kafir, Allāh sebutkan diantara sebabnya – كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ – membenci apa yang datang dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla – فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ – maka Allāh membatalkan amalan-amalan mereka.
Kekufuran mereka ini adalah sebab batalnya amalan-amalan mereka. Apabila seseorang kufur & keluar dari Islām kemudian dia meninggal dunia dalam keadaan kufur maka amalan yang dia lakukan meskipun sebesar gunung, seluas lautan akan dibatalkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla
ۚ وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
[Surat Al-Baqarah 217]
“barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya kemudian dia meninggal dunia sedangkan dia dalam keadaan kafir maka batallah amalannya di dunia & juga di akhirat”.
Dia termasuk penduduk Neraka mereka kekal didlm Neraka tersebut.
فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُم
“Maka Allāh Subhānahu wa Ta’āla membatalkan amalan mereka”
Menunjukkan tentang kufur nya orang yang membenci dari hukum yang datang dari Allāh & RasulNya, meskipun dia mengamalkan amalan tersebut.
Ini harus dipahami bukan berarti orang yang melanggar sebuah kemaksiatan berarti dia benci dengan apa yang datang dari Allāh & RasulNya.
Terkadang seseorang melakukan sebuah kemaksiatan melakukan yang diharamkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla akan tetapi didlm hatinya dia mencintai Allāh & RasulNya, cuma karena hawa nafsu, karena bisikan syaitan akhirnya dia melakukan kemaksiatan tersebut padahal didalam hatinya dia sangat membenci kemaksiatan tersebut
Oleh karena itu disana ada – النَّفْسِ اللَّوَّامَةِ – jiwa yang sering mencela, maksudnya adalah jiwa yang ketika dia melakukan kemaksiatan dia mencela dirinya sendiri
لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ
[QS Al-Qiyamah 1&2]
“yaitu jiwa yang mencela dirinya sendiri ”
Oleh karena itu kita rasakan dalam jiwa kita kebencian dengan kemaksiatan.
Meskipun terkadang kita melakukannya, terjadi penyesalan setelah melakukan kemaksiatan tersebut, mencela diri kita ketika melakukan kemaksiatan tersebut jadi tidak ada kelaziman bahwasanya orang yang melakukan kemaksiatan berarti dia telah membenci apa yang datang dari Allāh dan RasulNya.
Terkadang dia melakukan kemaksiatan dan dia mencintai Allāh dan RasulNya dan mencintai apa yang Allāh wajibkan dan membenci apa yang Allāh haramkan.
Oleh karena itu di zaman Rasulullãh ﷺ ada seorang laki-laki yang dia terkadang duduk bersama Rasulullãh ﷺ & menghibur Rasulullãh ﷺ tapi ternyata dia minum khomr bahkan beberapa kali dibawa kehadapan Rasulullãh ﷺ karena minum khomr & di cambuk, sehingga para shahabat Radiallahu anhum mereka melaknat dia & mengatakan
و مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ
Melaknat shahabat tersebut
Kemudian mengatakan betapa sering dia datang kesini /maksudnya sering didatangkan karena melanggar larangan sering dihukum, maka Rasulullãh ﷺ mengatakan
لَا تَلْعَنُوهُ
Jangan kalian melaknat orang ini
َوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Rasulullãh ﷺ mengatakan :
“Janganlah kalian melaknat laki-laki ini demi Allāh aku tidak mengetahui kecuali dia adalah orang yang mencintai Allāh & RasulNya ”
Melakukan dosa besar, yaitu meminum minuman keras, tetapi Rasulullãh ﷺ mengabarkan bahwasanya orang ini mencintai Allāh dan RasulNya.
Ini menunjukkan bahwasanya tidak ada kelaziman bahwasanya orang yang berbuat maksiat kemudian kita hukumi dia telah membenci apa yang datang dari Allāh dan RasulNya. Kadang seseorang melakukan kemaksiatan dan dia mencintai Allāh dan RasulNya mencintai apa yang Allāh wajibkan dan dia membenci apa yang Allāh haram kan tetapi karena hawa nafsu dan juga bisikan dari syaitan akhirnya dia melakukan kemaksiatan tersebut.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Berkata pengarang rahimahullah :
السَّادِسُ: مَنِ اسْتَهْزَأَ بِشَيْءٍ مِنْ دِينِ اللهِ، أَوْ ثَوَابِهِ، أَوْ عِقَابِهِ، كَفَرَ، وَالدَلِيلُ قَوْلُهُ تَعَالَى:
﴿قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِؤُونَ لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾
Ini adalah pembatal keIslaman yang ke-6, yang hendaknya diwaspadai oleh seorang muslim & juga muslimah.
Yaitu tentang masalah menghina & mengejek agama Allāh & apa yang berkaitan dengannya.
Bahwasanya ini adalah termasuk kekufuran yang membatalkan keIslaman seseorang
⇒ Mengeluarkan dari Islām
⇒ Menjadikan dia murtad
⇒ Membatalkan amalan dia
⇒ Seandainya dia meninggal dalam keadaan tidak bertaubat kepada Allāh dari dosa ini maka dia tidak diampuni dosa nya oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Beliau mengatakan – السَّادِسُ – yang keenam, maksudnya adalah yang keenam dari pembatal-pembatal keIslaman yang jumlahnya sepuluh yang beliau sebutkan.
مَنِ اسْتَهْزَأَ بِشَيْءٍ مِنْ دِينِ اللهِ،
Barangsiapa yang mengejek dengan sesuatu diantara agama Allāh.
Mengejek sesuatu, menghina sesuatu & sesuatu tersebut adalah termasuk agama Allāh Subhānahu wa Ta’āla, baik mengejek Allāh Subhānahu wa Ta’āla atau mengejek Para Rasul, mengejek Rasulullãh ﷺ, mengejek ayat-ayat Allāh Subhānahu wa Ta’āla, mengejek syariat Allāh Subhānahu wa Ta’āla atau hukum²Nya bahkan diantaranya mengejek orang-orang yang membawa agama Allāh, baik dari kalangan shahabat atau para ulama, mengejek mereka karena agama yang mereka bawa maka ini termasuk mengejek agama Allāh Subhānahu wa Ta’āla
أَوْ ثَوَابِهِ، أَوْ عِقَابِهِ،
Atau mengejek pahala dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengejek surga, mengucapkan ucapan² yang isinya adalah ejekan terhadap pahala dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla baik di dunia maupun di akhirat
أَوْ عِقَابِهِ،
Demikian pula mengejek hukuman dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla atau azabNya, baik azab didunia maupun azab di akhirat yg berupa Neraka.
Mengejek itu semua baik dengan lisannya maupun dengan tulisan ataupun dengan isyarat mata ataupun tangan maka ini semua termasuk istihja yaitu mengejek agama Allāh Subhānahu wa Ta’āla
كَفَرَ،
Maka orang yang demikian telah kafir telah keluar dari agama Islām & sekarang dia bukan sebagai seorang muslim, karena seorang muslim apabila didalam hatinya ada keimanan maka keimanan dia akan mendorong dia untuk mengagungkan itu semua.
Mengagungkan Allāh Subhānahu wa Ta’āla
Menghormati para Nabi
Menghormati para ulama, yang mereka membawa agama Allāh
Menghormati ayat-ayat Allāh Subhānahu wa Ta’āla
Menghormati syariat Allāh Subhānahu wa Ta’āla
Menghormati agama Allāh Subhānahu wa Ta’āla
Demikianlah orang yang beriman. Iman yang ada didalam hatinya menjadikan dia mengagungkan agama Allāh Subhānahu wa Ta’āla dan dalilnya yaitu dalil bahwasanya orang yang mengejek agama Allāh & apa yang berkaitan dengannya dia menjadi kafir
قَوْلُهُ تَعَالَى:
﴿قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِؤُونَ لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ﴾
[QS. At-Taubah : 65-66]
Katakanlah wahai Muhammad, apakah kalian dengan Allāh dan ayat-ayatNya dan RasulNya kalian beristihja
لاَ تَعْتَذِرُواْ
Janganlah kalian meminta maaf / udzur
قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُم
Sungguh kalian telah kufur setelah keimanan kalian.
Di dalam ayat ini Allāh Subhānahu wa Ta’āla menceritakan tentang sebuah kisah yang terjadi di zaman Rasulullãh ﷺ yaitu ketika Rasulullãh ﷺ & juga para shahabat pada tahun kesembilan pergi ke perang tabuk ada satu Majelis dimana salah satu diantara anggota Majelis dia mengatakan
مَا رَأَيْتُ مِثْلَ قُرَّائِنَا هَؤُلاءِ لا أَرْغَبَ بُطُونًا ، وَلا أَكْذَبَ أَلْسِنَةً ، وَلا أَجْبَنَ عِنْدَ اللِّقَاءِ ،
Aku tidak melihat yang lebih besar perutnya lebih dusta & lebih pengecut ketika berperang daripada mereka
Dan maksudnya adalah Rasulullãh ﷺ & juga para shahabat mengucapkan ucapan ini dengan maksud mengejar Rasulullãh ﷺ & juga para shahabat radiallahu anhum dia mengatakan
قُرَّائِنَا هَؤُلاء
Yang dimaksud dengan قُرَّائ adalah orang-orang yang membaca Al-qur’an & juga mengamalkannya yang dimaksudkan adalah Rasulullãh ﷺ & juga para shahabat.
Mengucapkan ucapan ini di majelis tersebut & dihadiri oleh beberapa orang & maksudnya adalah untuk mengejek Rasulullãh ﷺ & juga para shahabat. Salah seorang shahabat Rasulullãh ﷺ mendengar ucapan ini & dia adalah Auf Ibn Malik yang didalam hatinya ada keimanan ketika mendengar ucapan ini maka dia serentak mengatakan kepada orang tersebut – كذبت – engkau telah berdusta
وَلَكِنَّكَ مُنَافِقٌ
Akan tetapi engkau seorang munafik
لأُخْبِرَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،
Sungguh aku akan pergi & mengabarkan ucapanmu ini kepada Rasulullãh ﷺ kemudian dia segera pergi menuju ke Rasulullãh ﷺ dan ternyata wahyu telah mendahului, Allāh Subhānahu wa Ta’āla telah menurunkan ayat ini mengabarkan kepada Rasulullãh ﷺ tentang ucapan laki-laki tersebut
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ
[QS At-Tawbah 65]
Apakah kalian mengejek dengan Ayat Allāh dengan Allāh & ayat-ayatNya & juga RasulNya, janganlah kalian meminta udzur sungguh kalian telah kufur setelah keimanan kalian.
Ketika orang munafik ini mendengar bahwasanya wahyu telah turun menceritakan tentang ucapan dia, maka dia segera datang kepada Rasulullãh ﷺ & meminta maaf kepada beliau & meminta udzur kepada beliau dan mengatakan bahwasanya
إِنَّ كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ
kami hanya bersenda gurau /main-main
Kemudian Rasulullãh ﷺ menjawab ucapan dia dengan membaca ayat ini & tidak menambah hanya mengatakan
أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ
Beliau ulang² membaca ayat ini
Apakah kalian menghina Allāh dan ayatNya & juga RasulNya, janganlah kalian meminta udzur, sungguh kalian telah kufur setelah keimanan kalian
Beliau ulang² ayat ini kepada laki-laki tersebut. Menunjukkan kepada kita tentang bahayanya beristihja / mengejek² agama Allāh Subhānahu wa Ta’āla & apa yang berkaitan dengannya
قل أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ
Katakanlah apakah dengan Allāh Diantara bentuk pengejekan adalah mengejek Allāh Subhānahu wa Ta’āla & seorang muslim diperintahkan untuk mengagungkan Allāh Subhānahu wa Ta’āla
وربك فكبر
Dan Rabb mu hendaklah engkau Agung kan
Mengagungkan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, hanya menyembah kepada Allāh, tidak menyekutukan Allāh dengan sesuatu apapun, mengagungkan Nama & juga sifat Allāh, ini adalah sifat seorang muslim.
Mengagungkan Allāh Subhānahu wa Ta’āla & Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :
وكبروا الله تكبيرا
Dan hendaklah engkau mengagungkan Allāh dengan sebenar benar pengagungan
Tidak boleh seorang muslim & tidak halal merendahkan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin yang mereka menyekutukan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, menyembah Allāh dan juga menyembah selain Allāh. Ini adalah bentuk perendahan terhadap Allāh Subhānahu wa Ta’āla seakan-akan Allāh Subhānahu wa Ta’āla tidak cukup bagi dia & seakan-akan disana ada makhluk yang memiliki sifat yang dimiliki oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Orang yang menyekutukan Allāh, menyembah Allāh & juga menyembah selain Allāh pada hakikatnya telah merendahkan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Diantara bentuk perendahan terhadap Allāh Subhānahu wa Ta’āla, adalah meyakini bahwasanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla memiliki anak, sebagaimana orang-orang musyrikin
وَيَجْعَلُـونَ لِلَّهِ الْبَنـَاتِ سـُبْحَانَهُ ۙ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ
[QS An-Nahl 57]
“Dan mereka menjadikan bagi Allāh anak anak wanita, Maha Suci Allāh & mereka menjadikan bagi diri mereka anak-anak laki-laki ”
Ini adalah bentuk perendahan yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin, demikian pula orang-orang Yahudi dan Nashrani yang mereka mengatakan sebagaimana yang Allāh kabarkan
وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ۖ
[QS At-Tawbah 30]
“orang-orang Yahudi mengatakan ‘Uzair adalah anak Allāh & orang-orang Nahsrani mengatakan Isa (yaitu Al-Masih) adalah anak Allāh ”
Ini adalah bentuk perendahan terhadap Allāh Subhānahu wa Ta’āla
َّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَآلُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
[QS. Al-Maidah: 17]
“Sungguh telah kafir orang yang mengatakan bahwasanya Allāh adalah Al-Masih Ibnu Maryam ”
Ini juga termasuk perendahan yang dilakukan oleh orang-orang Nashrani kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla & orang-orang Yahudi, Allāh ceritakan bahwasanya mereka mengatakan bahwasanya Allāh fakir
لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ ۘ
[QS Al-Imran 181]
“Allāh telah mendengar ucapan orang-orang yang mengatakan (Yahudi)
إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ
“Sesungguhnya Allāh adalah fakir ”
وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ ۘ
”Dan kami adalah orang-orang kaya ”
Ini adalah bentuk ejekan orang-orang Yahudi kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla & mereka mengatakan bahwasanya
يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ ۚ
QS Al-Ma’idah 64]
Mengatakan” tangan Allāh terbelenggu”
Dan ini adalah bentuk perendahan orang-orang Yahudi terhadap Allāh Subhānahu wa Ta’āla
﴿قُلْ أَبِاللَّهِ
“katakanlah apakah dengan Allāh kalian mengejek”
وَآيَاتِهِ
Demikian pula ejekan bisa berupa ayat-ayat Allāh Subhānahu wa Ta’āla & ayat-ayat Allāh adalah kalamullah & kalamullah bila dibandingkan dengan kalam makhluk seperti perbandingan Allāh dengan makhlukNya.
Kewajiban seorang muslim adalah menghormati ayat-ayat Allāh Subhānahu wa Ta’āla & tidak menghinakannya apabila seseorang menghina ayat-ayat Allāh Subhānahu wa Ta’āla maka dia telah kafir dari agama Islām , telah keluar dari agama Islām.
Allāh telah berfirman :
وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ
[QS Al-Baqarah 231]
“Janganlah kalian menjadikan ayat-ayat allah sebagai senda gurau (untuk bermain²) ”
Kewajiban seorang muslim adalah menghormati ayat-ayat Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
وَرَسُولِهِ
” dan kalian mengejek RasulNya”
Mengejek Rasulullãh ﷺ adalah termasuk kekufuran. Kewajiban seorang muslim adalah menghormati beliau
فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
[QS Al-A’raf 157]
“maka orang-orang yang beriman dengan beliau /percaya dengan beliau – وَعَزَّرُوهُ – dan mereka menghormati beliau – وَنَصَرُوهُ – dan menolong beliau
أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Maka Merekalah orang-orang yang beruntung”

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Diantara sifat orang yang beriman adalah menghormati Rasulullãh ﷺ
Dan diantara bentuk penghormatan kita kepada Rasulullãh ﷺ adalah menghormati istri²nya, mereka adalah ibu-ibu kita & juga menghormati para shahabat nya, Allāh Subhānahu wa Ta’āla telah memilih wanita-wanita tersebut sebagai istri² RasulNya ﷺ demikian pula menghormati para shahabat radiallahu anhum.
Ini adalah termasuk bentuk penghormatan kita kepada Rasulullãh ﷺ.
ورسوله كنتم تستهزؤون
“kalian beristihja & mengejek mereka ”
لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
”Janganlah kalian meminta udzur”
قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
”Janganlah kalian meminta udzur /beralasan, sungguh kalian telah kufur keluar dari Islām”
بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“setelah keimanan kalian”
Ini menunjukkan bahwasanya orang tsb yang mengejek Allāh dan juga ayat-ayatNya dan juga RasulNya sebelumnya adalah sebagai seorang muslim /seorang mukmin kemudian dia melakukan sesuatu yang membatalkan keIslaman nya.
Oleh karena itu Allāh mengatakan
قَدْ كَفَرْتُمْ
“sungguh kalian telah kufur
بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
Setelah keimanan kalian”
Menunjukkan bahwasanya dia dahulunya adalah seorang muslim kemudian dia kufur karena mengejek Rasulullãh ﷺ & juga para shahabat sehingga dia keluar dari keimanan dia & disini Allāh mengatakan – كَفَرْتُمْ – kalian yaitu jamak padahal saat itu yang mengucapkan ucapan tadi hanyalah satu orang.
Yang mengucapkan ”aku tidak melihat orang lebih besar perutnya yang lebih pengecut ketika berperang yang lebih berdusta ucapannya dari pada mereka (Al-Qura’) yang mengucapkan ucapan ini adalah satu orang saja, tapi disini Allāh mengatakan – قَدْ كَفَرْتُمْ -“sungguh kalian” yaitu jamak lebih dari satu orang,
Kenapa demikian?
⇒ Karena orang-orang yang mendengar saat itu mereka tidak mengingkari ucapan laki-laki tersebut, orang yang mendengar duduk bersama orang yang mengejek Allāh dan juga RasulNya & juga ayat-ayatNya & ridha dengan ucapan ucapan dia yg mengejek Allāh dan juga ayat-ayatNya dan juga RasulNya & tidak mengingkari maka orang yang demikian juga termasuk orang yang kufur meskipun dia tidak mengucapkan tetapi dia ridha dengan ejekan tersebut.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman :
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
[QS An-Nisa’ 140]
“dan sungguh telah Allāh turunkan didalam Al-Qur’an
أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ
Apabila kalian mendengar ayat-ayat Allāh dikufuri & di ingkari & di ejek
فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ
Maka janganlah kalian duduk bersama mereka”
Apabila mendengar disana ada ayat Allāh dihina Rasulullãh ﷺ dihinakan, para shahabat dihinakan
فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ
“Janganlah kalian duduk bersama mereka”
حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِه
“Sampai mereka merubah tema dari ucapan mereka”
Sampai mereka berbicara didalam masalah yang lain
حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِه
Kemudian Allāh mengatakan
إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُم
“Niscaya kalian termasuk mereka”
Yaitu Apabila kalian tetap duduk bersama mereka dan santai bersama mereka tidak tergerak hatinya ketika mendengar ayat Allāh dihina (ayat-ayat Allāh dihina)
Rasulullãh ﷺ dihina
إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُم
“Niscaya kalian termasuk mereka”
Niscaya kalian semisal dengan mereka
إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
“Sesungguhnya Allāh akan mengumpulkan orang-orang yang munafik & orang-orang yang kafir didalam Jahanam semuanya”
Menunjukkan kepada kita tentang bahwasanya orang yang bermajlis & berkumpul bersama orang-orang yang mengejek Allāh & juga RasulNya & juga mengejek ayat-ayatNya maka dia semisal dengan orang tersebut meskipun dia tidak ikut mengucapkan ucapan yang kufur.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *