Halaqah 72 | Landasan Ketiga Ma’rifatul Nabiyyikum Muhammadin – Dalil Bahwa Hijrah Adalah Syariat Yang Berlaku Sampai Hari Kiamat

==============================

اللّه الرحمن الرحيم
السلام ليكم اللّه اته
الحمد لله الصلاة السلام لى ل الله لى له الاه

Halaqah yang ke-72 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al Ushūlu AtsTsalātsah wa Adillatuhā yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb At Tamimi rahimahullāh.

 الدليل لى الهجرة السنة له

Bahwasanya hijrah ini

اقية لى الساعة

Dari sunnah Nabi adalah sabda Nabi , karena disebutkan ada 2 permasalahan yang disebutkan, pertama bahwasanya hukumnya adalah wajib dan sudah disebutkan oleh beliau dalilnya dengan dua ayat, kemudian permasalahan yang kedua adalah bahwasanya hijrah ini tetap disyariatkan sampai

لى الساعة

Maksudnya adalah sebelum datangnya الساعة yaitu sabda Nabi

لا الهجرة ال

Tidak akan terputus hijrah, maksudnya tidak akan berhenti disyariatkannya hijrah, لاَ berarti dia akan tastamir, dia akan terus ada

التوبة

sampai terputus taubah.

Kalau taubah terputus, disyariatkannya taubah itu terputus, maka disitulah terputus hijrah, tapi kalau syariat taubah belum terputus maka hijrah terus ada.

Ini hubungan antara hijrah dengan taubah, kalau taubah masih disyariatkan berarti hijrah masih disyariatkan dan kalau taubah ini sudah terputus maka hijrah juga terputus.

Allahu a’lam disana ada kaitan yang erat antara hijrah dengan taubah. Orang yang bertaubat kepada Allah, ingin Islam, ingin dekat dengan Allah, maka dia tergerak untuk berhijrah, berhijrah dari amalan yang jelek ke amalan yang baik, berhijrah meninggalkan teman-teman yang tidak baik, sekolah yang tidak baik, lingkungan yang tidak baik, ingin mendapatkan teman-teman yang baik atau dia berhijrah bertaubat ingin meninggalkan negeri yang tidak baik menuju negeri yang baik.

Maka sangat erat hubungan antara taubat seseorang dengan hijrah seseorang sehingga sering dikatakan, dia sudah hijrah maksudnya dia sudah bertuabat dari amalan sebelumnya dari kebiasaan sebelumnya.

Tidak akan terputus hijrah sampai terputus taubat.

لا التوبة لع الشمس ا

Dan tidak akan terputus syariat taubat ini sampai terbit matahari dari tenggelamnya arah matahari.

Dan dia merupakan tanda-tanda besar datangnya الساعة. Tanda-tanda sebelum الساعة yaitu ditiupnya sangkakala yang pertama dan dia adalah tanda-tanda yang kubro, terjadi sebelum terjadinya الساعة. 10 diantaranya adalah terbitnya matahari dari arah tenggelamnya.

Jadi dia akan tenggelam seperti biasanya, kemudian ketika dia meminta izin dari Allah untuk terbit biasanya diizinkan tapi saat itu Allah tidak mengizinkan dia untuk terbit dari arah Masyrik .

Allah memerintahkan untuk kembali dan terbit dari arah tenggelamnya dia, tenggelamnya di sini maka dia akan kembali dan akan terbit dari arah tenggelamnya. Manusia saat itu menunggu, biasanya pagi seperti biasanya ditunggu-tunggu kok muncul-muncul padahal sudah jam biasanya sudah keluar, tiba-tiba mereka muncul tiba-tiba muncul matahari dari arah tenggelamnya.

Dari arah tenggelamnya lebih tepat terjemahnya dari dikatakan dari arah barat, karena barat itu ghorb tapi kalau maghrib adalah tempat tenggelamnya. Jadi tempat dia tenggelam itulah dia keluar dari arah tempat tenggelamnya.

Maka manusia ketika melihat matahari keluar dari arah tenggelamnya mereka kaget dengan keadaan seperti itu, selama ini dari tahun matahari keluar dari arah masyrik. Ini keluar matahari dari arah tenggelamnya sehingga banyak manusia yang mereka kaget, ada di antara mereka yang setelah itu mau percaya kepada Allah tapi segera setelah terbitnya matahari dari tenggelamnya ini tidak akan diterima, tidak akan bermanfaat

Demikian pula orang muslim melihat kejadian terbitnya matahari dari arah tenggelamnya, ingin beramal menambah amalannya maka ini tidak akan bermanfaat juga, tidak akan bermanfaat jika dia beramal setelah dia matahari terbit dari arah tenggelamnya. Allah berkata _

لْ لَّآ لْمَلَٰٓئِكَةُ

dalam Surat Al-An’am (Ayat 158), pandang mereka (yaitu orang-orang kafir) menunggu kecuali kedatangan malaikat kepada mereka

لْمَلَٰٓئِكَةُ

datang kepada mereka malaikat maut, yaitu mereka menunggu kecuali kecuali datang kepada mereka malaikatul maut, itu yang pertama atau

أَوْ يَأْrameِىَ رَبُّكَ

Tidaklah mereka menunggu kecuali kedatangan Allah yaitu lil hisab

ايَٰتِ

atau kedatangan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Robb mu. Dan yang dimaksud dengan بَعْضُ ءَايَٰتِ di sini adalah لع الشَّمْسُ ا sebagaimana disebutkan dalam hadits, didalam hadits yang terkandung dalam hadits oleh Nabi maksudnya adalah terbitnya matahari dari arah tenggelamnya

ا

datang hari ketika sebagian tanda-tanda kekuasaan Robb mu itu, datang ketika terbit matahari dari tenggelamnya arah

لَا ا ا لَمْ امَنَتْ لُ

Keimanan jiwa pada saat itu tidak akan bermanfaat jika dia tidak percaya sebelumnya.

Sebelum datangnya terbitnya dari arah barat dia tidak percaya setelah melihat terbit dari arah tenggelamnya dia baru percaya, “keyakinan saat itu tidak akan memberikan manfaat kepada jiwa. Kalau sebelumnya masih bermanfaat tapi kalau sudah terbit matahari dari arah tenggelamnya التَّوْبَةُ sudah terputus taubat, tidak akan diterima oleh Allah taubatnya orang yang kafir dan dia ingin percaya

ا ا

atau yang kedua, orang yang melakukan khairon di dalam keberhasilannya, maksudnya dia dalam keadaan percaya dia adalah orang Islam percaya tapi dia ا, melakukan amal setelah dia melihat terbit dari arah tenggelamnya. Ini juga tidak akan bermanfaat bagi dia kecuali jika memang amal saleh yang dilakukan tadi sudah dia lakukan dan biasa dilakukan sebelum itu. Biasanya sholat lima waktu, biasanya sholat malam, setelah melihat matahari terbit dari arah tenggelamnya dia juga tetap sholat malam, dia tetap melakukan sholat lima waktu itu masih diterima oleh Allah

لِ ا۟ ا

Katakanlah: Mohon kalian menunggu sesungguhnya kami juga menunggu seperti kalian.

Ini menunjukkan bahwasanya taubat itu terus dibuka oleh Allah sampai terbit matahari dari arah tenggelam, berhijrah terus ada selama taubat masih dibuka oleh Allah dan taubat masih dibuka oleh Allah sampai terbit matahari dari arah tenggelamnya.

Kesimpulannya berhijrah masih terus disyariatkan sampai terbit matahari dari tenggelamnya, atau menjelang الساعة karena matahari terbenamnya matahari dari tenggelamnya ini beberapa waktu sebelum terjadinya السا

Hadits ini dengan jelas menunjukkan tentang dihijrahnya pertama kali sampai menjelang hari raya atau الس sangkakala yang pertama.

Jadi dia bukan ibadah khusus bagi Nabi dan juga para sahabatnya. Jadi sekarang jika memang ada alasannya dengan syarat yang sudah disebutkan, hukumnya tetap disyariatkan terkadang wajib dengan syarat yang kita sebutkan dan terkadang hukumnya adalah mustahab.

Hadits ini Hasan diriwayatkan oleh Abu Daud

لا الهجرة التوبة، لا التوبة لع الشمس ا

Diriwayatkan oleh Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh al-albani rahimahullah.

الله الى
لم السلام ليكم الله اته

________________________

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *