Sebelum melakukan melalukan Ibadah Haji maupun umrah ada baiknya Anda mengetahui tata cara umrah lengkap serta berkonsultasi terlebih dahulu bagaimana mempersiapkan diri dari keberangkatan, memilih travel yang tepat atau kah mau umrah secara mandiri. Kami agen umrah sunnah bisa memberikan bantuan kepada Anda mengenai rencana keberangkatan anda ke Tanah suci, silahkan hubungi kami.
Adapun Tata cara umrah lengkap adalah sebagai berikut
Yang Pertama adalah : Ihram dari miqat.
Mandilah lalu usapkanlah minyak wangi ke bagian tubuhmu, misalnya ke rambut dan jenggot. Jangan mengusapkan minyak wangi ke pakaian ihram. Jika pakaian ihram terkena minyak wangi, maka cucilah. Hindarilah pakaian yang berjahit. Kenakan selendang dan kain putih, juga sandal. (Payung, kaca mata, cincin, jam tangan, dan sabuk boleh dikenakan oleh orang yang sedang ihram).
Bagi wanita juga disyariatkan mandi meskipun haid, lalu mengenakan pakaian yang ia kehendaki, tetapi harus memenuhi syarat hijab, sehingga tidak tampak sesuatu pun dari bagian tubuhnya. Juga tidak berhias dengan perhiasan, tidak memakai minyak wangi, dan tidak menyerupai laki-laki.
Jika Anda tidak mampu berhenti di miqat -seperti yang melakukan perjalanan dengan pesawat terbang-maka mandilah sejak di rumah, lalu jika telah mende-kati miqat, mulailah ihram dan ucapkanlah,
لَبَّيْكَ عُمْرَةً.
“Aku penuhi panggilanMu ya Allah untuk menunaikan ibadah umrah.”
Jika Anda khawatir tidak bisa menyempurnakan ibadah haji karena sakit atau lainnya, maka ucapkan,
فَإِنْ حَبَسَنِي حَابِسٌ فَمَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي.
“Jika aku terhalang oleh suatu halangan, maka tempat tahallulku adalah di mana Engkau menahanku.”
Lalu mulailah mengucapkan talbiyah hingga sampai ke Makkah. Talbiyah hukumnya sunnah mu akkadah (ditekankan), baik untuk laki-laki maupun wanita. Bagi laki-laki disunnahkan untuk mengeraskan suara tal-biyah, namun tidak bagi wanita. Talbiyah yang dimaksud
adalah ucapan,
لَيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ.
“Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi pang-gilanMu. Aku penuhi panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat, dan kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu.”
Adapun jika memungkinkan, disunnahkan mandi sebelum masuk Makkah
Peringatan:
1. Sebagian orang mempercayai bahwa pakaian yang dikenakan wanita haruslah berwarna tertentu, misalnya hijau, hitam atau putih. Ini tidak benar, karena tidak ada ketentuan apa pun tentang warna pakaian yang harus dikenakan.
2. Talbiyah yang dilakukan secara bersama-sama dengan satu suara -yang dilakukan oleh sebagian ja-maah haji- adalah bid’ah. Perbuatan tersebut tidak ada contohnya dari Nabi, juga tidak dari salah seorang sahabat beliau. Yang benar adalah masing-masing jamaah haji mengucapkan talbiyah sendiri-sendiri.
3. Orang yang sedang ihram, baik laki-laki maupun wanita tidak diharuskan mengenakan terus pakaian yang ia kenakan ketika ihram sepanjang ibadahnya, tetapi dibolehkan menggantinya kapanpun dia suka (dengan pakaian ihram lainnya).
4. Hendaknya setiap haji benar-benar memperhati-kan masalah menutup aurat, sebab sebagian laki-laki terkadang auratnya terbuka di depan orang lain, misal-nya ketika duduk atau tidur, tanpa disadarinya.
5. Sebagian wanita mempercayai dibolehkannya membuka wajah di depan laki-laki selama masih dalam keadaan ihram. Ini keliru! la wajib menutupi wajahnya. Di antara dalil masalah ini adalah,
a). Ucapan Aisyah,
كَانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّوْنَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ مُحْرِمَاتٌ، فَإِذَا حَاذَوْا بِنَا أَسْدَلَتْ إِحْدَانَا جِلْبَابَهَا عَلَى وَجْهِهَا، فَإِذَا جَاوَزُوْنَا كَشَفْنَاهُ.
“Dahulu para kafilah melewati kami, sementara kami dalam keadaan ihram bersama Rasulullah. Ketika mereka telah dekat dengan kami, salah seorang dari kami (kaum wanita) mengulurkan jilbabnya ke wajahnya, dan ketika mereka telah melewati kami, kami membukanya kembali.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad hasan).
b). Dan dari Asma` binti Abi Bakar, beliau berkata
كُنَّا نُعَطِي وُجُوهَنَا مِنَ الرِّجَالِ، وَكُنَّا نَمْتَشِطُ قَبْلَ ذَلِكَ فِي الْإِحْرَامِ.
“Kami menutupi wajah kami dari (penglihatan) laki-laki dan sebelumnya kami menyisir rambut ketika ihram.” (Atsar shahih: Diriwayatkan oleh al-Hakim dan lainnya).
Kedua: Jika Anda telah sampai di Masjidil Haram, dahulukanlah kaki kanan dan ucapkan (doa):
بِسْمِ اللَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لَي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ، أَعُوْذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ.
“Dengan Nama Allah, semoga shalawat dan salam di-curahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, bukakanlah un-tukku pintu-pintu rahmatMu. Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung kepada WajahNya Yang Maha-mulia serta KekuasaanNya Yang Mahaazali; dari setan yang terkutuk.”
Doa ini juga diucapkan ketika memasuki masjid-masjid yang lain.
Ketiga: Lalu mulailah melakukan thawaf, mulai dari hajar aswad (atau dari tempat yang segaris dengan-nya, Pent.), kemudian menghadaplah kepadanya dan ucapkan, “Allahu Akbar” (Allah Mahabesar), lalu usap-lah hajar aswad itu dengan tangan kanan Anda kemu-dian ciumlah hajar aswad tersebut.
Jika Anda tidak mampu menciumnya, maka usap-lah hajar aswad itu dengan tangan Anda atau dengan lainnya, lalu ciumlah sesuatu yang dengannya Anda mengusap hajar aswad. Jika Anda tidak mampu mela-kukannya, maka jangan mendesak orang-orang (untuk mencapainya), tetapi berilah isyarat kepada hajar aswad dengan tangan Anda sekali isyarat (dan jangan Anda cium tangan Anda). Lakukan hal itu dalam memulai setiap putaran thawaf.
Berthawaflah tujuh kali putaran dengan menjadikan Ka’bah di sebelah kiri Anda. Lakukan raml (jalan cepat dengan memendekkan langkah) pada tiga putaran
pertama dan berjalanlah (biasa) pada putaran berikut-nya. Dalam semua putaran thawaf tersebut lakukanlah idhthiba’ (meletakkan pertengahan kain selendang di bawah pundak kanan, dan kedua ujungnya di atas pundak kiri). Raml dan idhthiba’ tersebut khusus bagi laki-laki dan hanya dilakukan pada thawaf yang per-tama, yakni thawaf umrah bagi orang yang mengerja-kan haji tamattu’, dan thawaf qudum bagi orang yang melakukan haji qiran dan ifrad.
Memakai pakaian ihram dengan cara idhthiba’
Jika Anda telah sampai ke Rukun Yamani, maka usaplah dengan tangan Anda -jika hal itu memungkin-kan-, tetapi jangan menciumnya. Jika tidak bisa meng-usapnya, Anda tidak perlu memberi isyarat kepadanya. Dan disunnahkan ketika Anda berada di antara Rukun Yamani dan hajar aswad untuk membaca doa,
رَبَّنَا ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا
“Wahai Rabb kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka.” (Al-Baqarah: 201).
Dalam thawaf, tidak ada doa-doa khusus dari tun-tunan Nabi selain doa di atas, tetapi memang disun-nahkan memperbanyak dzikir dan doa ketika thawaf (dengan doa apa saja yang dikehendaki). Jika Anda membaca ayat-ayat al-Qur’an ketika thawaf, maka itu adalah baik.
1. Bersuci adalah syarat sahnya thawaf. Jika wudhu Anda batal di tengah-tengah melakukan thawaf, maka keluar dan berwudhulah, lalu ulangilah thawaf Anda dari awal.
2. Jika di tengah-tengah Anda melakukan thawaf di-dirikan shalat, atau Anda mengikuti shalat jenazah, maka shalatlah bersama mereka lalu sempurnakan-lah thawaf Anda dari tempat di mana Anda berhenti. Jangan lupa menutupi kedua pundak Anda, sebab menutupi keduanya dalam shalat adalah wajib.
3. Jika Anda perlu duduk sebentar, atau minum air atau berpindah dari lantai bawah ke lantai atas atau sebaliknya di tengah-tengah thawaf, maka hal itu tidak mengapa.
4. Jika Anda ragu-ragu tentang bilangan putaran, maka pakailah bilangan yang Anda yakini; yaitu yang lebih sedikit. Jika Anda ragu-ragu apakah Anda telah melakukan thawaf tiga atau empat kali, maka tetapkanlah tiga kali, tetapi jika Anda lebih meyakini bilangan tertentu, maka tetapkanlah bilangan ter-sebut.
5. Sebagian jamaah haji melakukan idhthiba’ sejak awal memakai pakaian ihram dan tetap seperti itu dalam seluruh manasik haji. Ini keliru. Yang disyariatkan adalah hendaknya ia menutupi kedua pundaknya, dan tidak melakukan idhthiba’ kecuali ketika thawaf yang pertama, sebagaimana telah disinggung diawal.
Keempat: Jika Anda telah selesai dari putaran ketujuh, saat mendekati hajar aswad, tutuplah pundak kanan Anda, kemudian pergilah menuju maqam Ibrahim, jika hal itu memungkinkan, lalu ucapkanlah Firman Allah
وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلَّى
“Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.” (Al-Baqarah: 125).
Jadikanlah posisi maqam Ibrahim berada di antara diri Anda dengan Ka’bah, jika memungkinkan, lalu shalatlah dua rakaat. Pada rakaat pertama Anda mem-baca -setelah al-Fatihah- Surat al-Kafirun dan pada rakaat kedua Surat al-Ikhlash.
Peringatan:
Disunnahkan melakukan shalat dua rakaat thawaf di belakang maqam Nabi Ibrahim, tetapi melaku kannya di tempat mana saja dari Masjidil Haram juga dibolehkan.
Termasuk kesalahan yang dilakukan oleh seba-gian jamaah haji adalah shalat di belakang maqam Nabi Ibrahim pada saat orang penuh sesak, sehingga meng-ganggu orang lain yang sedang thawaf. Yang benar, hendaknya ia mundur ke belakang sehingga jauh dari orang-orang yang thawaf, dan hendaknya ia menjadi-kan posisi maqam Nabi Ibrahim berada di antara dirinya dengan Ka’bah, atau bahkan boleh melakukan shalat di mana saja di Masjidil Haram.
Kelima: Selanjutnya pergilah ke zam-zam dan minumlah airnya. Lalu berdoalah kepada Allah dan tuangkan air Zamzam di atas kepala Anda. Jika me-mungkinkan, pergilah ke hajar aswad dan usaplah.
Keenam: Lalu pergilah menuju Shafa, dan ketika telah dekat, bacalah Firman Allah تعال
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَابِرِ اللَّهِ
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah.” (Al-Baqarah: 158).
Kemudian ucapkanlah:
نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ.
“Kami memulai dengan apa yang dengannya Allah memulai.”
Kemudian naiklah ke bukit Shafa dan menghadap-lah ke Ka’bah lalu bertakbirlah tiga kali dan ucapkan,
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ.
“Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagiNya, milikNya segala kerajaan dan hanya bagiNya segala puji dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dia telah menepati janjiNya, memenangkan hambaNya, dan mengalahkan golongan-golongan (kafir) sendirian (tanpa dibantu siapa pun).”
Ulangilah dzikir tersebut sebanyak tiga kali dan berdoalah pada tiap-tiap selesai membacanya dengan doa-doa yang Anda kehendaki.
Ketujuh: Kemudian turunlah untuk melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah. Bila Anda berada di antara dua tanda hijau, lakukanlah sa’i dengan berlari kecil (khusus untuk laki-laki dan tidak bagi wanita). Jika Anda telah sampai di Marwah, naiklah ke atasnya dan menghadaplah ke Ka’bah, kemudian ucapkan sebagai-mana yang Anda ucapkan di Shafa. Demikian yang hendaknya Anda lakukan pada putaran berikutnya.
Pergi (dari Shafa ke Marwah) dihitung satu kali putaran dan kembali (dari Marwah ke Shafa) juga di-hitung satu kali putaran hingga sempurna menjadi tujuh kali putaran. Karena itu, putaran sa’i yang ketujuh berakhir di Marwah. Tidak ada dzikir (doa) khusus untuk sa’i, karena itu perbanyaklah dzikir dan doa serta membaca al-Qur’an (yang Anda sukai).
Peringatan:
Ada dua bid’ah saat thawaf dan sa’i yang tersebar di sebagian kalangan:
1. Terpaku dengan doa-doa tertentu pada setiap pu-taran, sebagaimana ditemukan dalam sebagian buku-buku kecil (tentang manasik haji).
2. Jamaah haji berdoa bersama-sama dengan dikoman-do oleh seorang pemimpin (rombongan) dengan koor (satu suara) dan keras.
Para jamaah haji hendaknya mewaspadai kedua bid’ah di atas, sebab tidak ada tuntunannya dari Nabi juga tidak dari salah seorang dari para sahabat beliau
Kedelapan: Jika selesai mengerjakan sa’i, cukurlah rambut Anda (sampai bersih) atau pendekkanlah. Bagi orang yang menunaikan umrah, mencukur rambut adalah lebih utama, kecuali jika waktu haji sudah dekat, maka memendekkan rambut lebih utama, sehingga mencukur rambut dilakukan pada waktu haji. Dan tidak cukup memendekkan rambut hanya beberapa helai pada bagian depan kepala dan belakangnya se-bagaimana yang dilakukan oleh sebagian jamaah haji, tetapi memendekkan tersebut harus dilakukan pada seluruh rambut atau pada sebagian besarnya. Adapun bagi wanita, maka hendaknya ia mengumpulkan ram-butnya dan mengambil darinya kira-kira seujung jari. Jika rambutnya keriting (tidak sama panjang ujungnya), maka harus diambil dari tiap-tiap kepangan (geng-gaman).
Jika hal di atas telah Anda lakukan, berarti Anda telah menyelesaikan umrah. Dan segala puji adalah milik Allah semata.
Peringatan:
Termasuk kesalahan yang dilakukan oleh sebagian jamaah haji adalah mengulang-ulang umrah ketika sampai di Makkah. Yang demikian itu bukanlah tun-tunan Nabi, juga bukan tuntunan para sahabat beliau Seandainya hal itu memiliki keutamaan, tentu me-reka telah lebih dahulu melakukannya daripada kita.
Ingin Umrah yang Nyaman dan Tenang Sesuai Sunnah Nabi?
